Menkomdigi Tegaskan Peran Strategis Jaksa Perempuan dalam Menghadapi Ancaman Kejahatan Digital dan Manipulasi "Deepfake"

Table of Contents

 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid

BISNISTRUST.COMJAKARTA, 18 Desember 2025 — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan peran strategis jaksa perempuan sebagai ujung tombak penegakan hukum di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan siber. Ancaman tersebut mencakup penipuan daring hingga manipulasi bukti berbasis teknologi canggih seperti deepfake.

Menurut Meutya, penguasaan isu dan literasi digital kini menjadi syarat mutlak agar penegakan hukum tetap berkeadilan, terutama dalam berpihak pada para korban.

“Kita memasuki era deepfake dengan kecerdasan artifisial yang mampu memanipulasi kenyataan. Sesuatu yang seharusnya jelas menjadi samar, dan jejak digital dapat dihilangkan. Oleh karena itu, jaksa perempuan harus dibekali kapasitas digital yang kuat agar mampu menjaga integritas pembuktian dan melindungi korban, khususnya perempuan dan anak,” ujar Meutya Hafid dalam Seminar Nasional Perempuan PERSAJA Berkarya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/12).

Transformasi Hukum Berbasis Data

Menkomdigi menilai bahwa jaksa perempuan merupakan pilar utama dalam transformasi institusi penegakan hukum nasional. Dengan pemahaman teknologi yang mendalam, mereka diharapkan mampu mendorong penegakan hukum yang lebih adaptif, berorientasi pada korban, serta selaras dengan keadilan berbasis data.

Meutya juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Komdigi dan Kejaksaan Agung untuk membangun ekosistem hukum digital yang aman. Sinergi ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain:

  • Percepatan penanganan perkara siber.

  • Penyediaan standar rantai bukti digital (digital evidence chain).

  • Kolaborasi dalam penanganan isu kebocoran data.

  • Edukasi publik mengenai etika digital.

  • Penguatan penegakan UU ITE serta UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Investasi Jangka Panjang bagi Indonesia

Berdasarkan data Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), dari total 11.948 jaksa di seluruh Indonesia, sebanyak 3.848 orang atau sekitar 32,21 persen adalah perempuan. Angka ini dinilai sebagai critical mass yang mampu memberikan dampak nyata terhadap budaya institusi serta kualitas penegakan hukum nasional.

“Pemberdayaan jaksa perempuan adalah investasi jangka panjang bagi Indonesia. Kita sedang membangun masa depan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman,” tegas Meutya.

Menutup arahannya, Menkomdigi mengajak seluruh anggota PERSAJA untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kapasitas digital dan memperluas kolaborasi lintas sektor. Hal ini dilakukan demi menghadirkan keadilan yang nyata serta perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia di ruang digital.***

Posting Komentar

Untuk kerjasama dan iklan di Bisnistrust.com, silahkan hubungi 0857-1857-1347