Kemkomdigi Resmikan Arah Baru Indonesia Digital: Terhubung, Tumbuh, Terjaga (T3)
Jakarta, 12 Desember 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi meluncurkan inisiatif strategis Terhubung, Tumbuh, Terjaga (T3) sebagai arah baru bagi Indonesia Digital. Kebijakan ini akan menjadi landasan utama pembangunan digital nasional yang tercantum dalam Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029.
Deklarasi Arah Indonesia Digital yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (10/12/2025) menjadi momen pengumuman resmi kerangka kerja ini.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tema T3 bukanlah sekadar slogan, melainkan kerangka prioritas yang akan memandu pembangunan digital Indonesia ke depan.
“Tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga adalah kompas Indonesia Digital. Ini memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses konektivitas yang merata, mendorong pertumbuhan ekonomi yang didukung inovasi, serta menjamin ruang digital yang aman bagi semua,” ujar Menkomdigi dalam acara deklarasi di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan.
Tiga Pilar Strategis
Menteri Meutya menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur konektivitas harus selaras dengan pilar Terhubung dan Tumbuh, di mana koneksi tersebut mampu memberikan manfaat nyata dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat serta peningkatan kualitas digitalisasi layanan publik.
Dalam pilar Terhubung dan Tumbuh, Kemkomdigi memprioritaskan:
Perluasan internet berbiaya terjangkau hingga ke wilayah pelosok.
Pengembangan talenta digital nasional.
Implementasi kerangka Etika dan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (AI).
Penguatan inovasi melalui inisiatif seperti Garuda Spark Innovation Hub.
Sementara itu, pilar Terjaga berfokus pada penguatan perlindungan masyarakat dalam ekosistem digital, yang mencakup:
Penguatan perlindungan data pribadi.
Peningkatan kapabilitas Pusat Data Nasional.
Penanganan konten berbahaya dan upaya pencegahan penipuan digital.
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang mengatur tentang perlindungan anak di ruang digital.
“Isu keamanan anak di ruang digital kini menjadi perhatian global. Indonesia, melalui PP TUNAS yang berlaku sejak Maret 2025, telah mengambil langkah penting, menyusul negara-negara lain seperti Australia, dan diikuti oleh Malaysia serta negara-negara Eropa yang sedang menyusun regulasi serupa,” jelas Meutya.
Komitmen Kolaborasi dan Sinergi
Mewujudkan masa depan Indonesia Digital membutuhkan komitmen kolektif. Dalam konteks ini, Kemkomdigi menegaskan perannya sebagai Orkestrator, Enabler, dan Akselerator. Peran ini memastikan kebijakan dan implementasi digital berjalan sinergis antara pemerintah pusat dan daerah, serta didukung kolaborasi erat dengan industri, operator, startup, UMKM, akademisi, komunitas, dan mitra global.
"Kemkomdigi tidak akan, dan tidak ingin, berjalan sendirian. Keberhasilan transformasi digital kita sangat bergantung pada kontribusi dan partisipasi aktif dari banyak pihak," tegasnya.
Pada acara Deklarasi tersebut, turut hadir Menteri PANRB, Kepala BSSN, Wakil Menteri Perdagangan, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Kehadiran mereka, beserta para pelaku industri dan ekosistem digital, diapresiasi oleh Menteri Meutya sebagai cerminan semangat kolaborasi untuk mengakhiri fragmentasi. Para mitra strategis ini juga menerima Apresiasi Mitra Strategis Nasional atas kontribusi mereka dalam memperkuat agenda transformasi digital.
“Hari ini adalah momentum yang tepat bagi kita untuk kembali menguatkan komitmen bersama, mengakhiri fragmentasi, dan menghadirkan sinergi serta kolaborasi nasional secara menyeluruh,” pungkas Meutya.
Beliau mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem digital untuk bergerak bersama menuju Indonesia yang “lebih terhubung, lebih tumbuh, dan lebih terjaga.”

Posting Komentar